About Expert

Perserikatan Ahli Hukum Indonesia (PERKAHI) merupakan wadah para Ahli dan Scientist dengan berbagai latar belakang praktisi hukum, peneliti, ahli Forensik, Medical dan Assesor & Auditor serta Penilai Publim yang telah memiliki pengalaman pada bidangnya, kini hadir menyediakan layanan kepada masyarakat dan pemerintah sebagai wujud pengabdian dan ke ikut serta dalam pembangunan secara keseluruhan, berasaskan taqwa dan scieince serta Pancasilan dan UUD 1945. PERKAHI berkantor pusat di Jakarta dan cabang di seluruh Indonesia guna memudahkan masyarakat atau para pihak memperoleh layanan kami secara mudah, fleksibel, accountable dan profesional.

Sumber Daya Kami

Sumber daya terletak pada kecukupan sumber daya manusia yang berkualifikasi sebagai seorang ahli yang kompeten, yang bersumber dan atau berasal dari Akademisi Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta serta para pakar hukum, scientist, lawfirm dan Yayasan Bantuan hukum yang telah membuktikan diri dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dan praktek hukum dalam proses litigasi dan non litigasi penyelesaian berbgai konflik, sengketa atau masalah-masalah namun tidak terbatas pada bidang hukum, teknlogi, Forensik, Informasi & Teknologi Digital dan Network serta Artificial Intelegent

PERSERIKTAN AHLI HUKUM INDONESIA

Klien dapat berkonsultasi untuk memperoleh layanan memecahkan masalah hukum dan non huku, seperti permasalahn hukum perdata, hukum pidana, hukum bisnis, Hukum Korporasi, Tenaga kerja, sengketa pertanahan atau hukum keluarga dan lainnya. Para Ahli akan membenatu memecahkan masalah melalui analisis hukum, dan situasi kritis yang dihadapi. Dalam Konsultasi Klien akan memperoleh nasihat, saran dan penyelesaian yang tepat & akurat  untuk pemahamkan hak & kewajiban hukumnya. Konsultasi penting bagi Klien untuk mengambil langkah tepat dan berharga menyelesaikan permasalahan agar terhindari dari salah mengambil keputusan.

Apakah Perlu bantuan "Legal Research" dari Expert, bagi seseorang yang tidak memiliki cukup keahlian dan kompetensi dalam penyelesaian permasalahan, peristiwa, sengketa hukum dan pembuktian adalah misteri. Kesalahan mengumpulkan informasi alat bukti yang tersebar dan tersembunyi berpotensi sangat merugikan para pihak. Dengan bantuan expert pemahaman Asas, prinsip, konsep, teori dan implemetasi hukum akan lebih baik dan sistematis. Kegiatan pokok Penelitian hukum, meliputi namun tidak terbatas pada mencari dan menemukan fenomena, peristiwa hukum dan alat bukti (bukti) serta menemukan anatomi & Kontruksi Hukum guna menyediakan argumen dan rekomendasi ilmiah yang kuat untuk penyelesaian, perbaikan atau perubahan hukum yang lebih baik dalam proses pengambilan keputusan hukum. Siapa Perlu Legal Research ?;  Setiap orang, Perusahaan, Kementerian / Lembaga / Institusi atau organisasi kemasyarakatan yang memiliki permasalahan untuk pemecahan masalah secara akurat dan tepat mengenai akar, sebab dan solusi permasalahan hukum dan non hukum secara ilmiah.

Mengapa Perlu Pendapat Ahli ?; Pendapat dan surat keterangan ahli adalah salah satu alat bukti yang sah dalam proses hukum, sebagai bukti yang sah dan memiliki bobot yang dapat digunakan sebagai pertimbangan mengambil keputusan Penegak Hukum. Dengan  Surat keterangan Ahli, Saksi Ahli atau Keterangan para ahli pencari keadilan dan penegak hukum akan memperoleh pengetahuan, pemahaman dan penjelasan untuk menguatkan argumen pembelaan dalam kasus yang dihadapi secara metodologis. Manfaat lainnya adalah memberikan kepastian hukum bagi para pihak akan memperoleh keuntungan dalam menyususn argumen hukum yang lebih kuat dengan mengekplorasi karakterisitk alat bukti dalam pembuktian perkara.

Apa Legal memorandum, adalah dokumen hukum yang disusun oleh ahli hukum atau praktisi hukum yang berfungsi untuk memberikan analisis hukum yang mendalam terkait kasus yang sedang diperkarakan/diperselisihkan. Memorandum ini sebagai panduan merumuskan strategi, pendapat dan argumen yang digunakan dalam pembelaan persidangan untuk menguatkan posisi klien dan sebagai alat komunikasi antara pengacara dengan klien dan pihak lawan  yang akurat dan mengikat  sedemikian  meningkatkan peluang keberhasilan dalam proses litigasi dan non litigasi