About Manajement Profile

Perserikatan Ahli Hukum Indonesia merupakan perkumpulan Ahli hukum, Forensik, Penilai Publik, Kantor Frima Hukum dan Akademisi IPTEK dan Teknologi digital yang mendedikasikan diri untuk memastikan hukum dan IPTEK menjadi alat kontrol dalam Pembangunan

RMP Law Office & Partner) dikenal sebagai salah satu kantor hukum yang propfesional dan akuntabel yang telah banyak memberikan pelayanan hukum, penilai public, forensik, perijinan bisnis dan Investasi serta proses litigasi

Prinsip dan Sistem Mutu Kami bahwa Tidak ada masalah yang tidak memiliki solusi terbaik kecuali dengan Ilmu Pengetahuan dan Aplikasi teknologi dengan Sistem Menejemen Mutu sistematis untuk memastikan bahwa setiap layanan diselenggarakan sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP)

Pendekatan Responsif memungkinkan klien memperoleh layanaan dengan respond cepat atas berbagai macam permasalahan hukum dan hukum pada tepat waktu, tempat dan manfaat sesuai dengan sistem hukum yang berlaku di Indonesia..

Layanan Proses Litigasi, ditangani oleh team dengan kompetensi yang relevant dengan jenis & kebutuhan perkara klien guna melindungi, mawakili, mendampingi dan melakukan pembelaan kepentingan klien pada sistem Pengadilan di Indonesia atau Luar Negeri, Agama dan Pengadilan Koneksitasi.

Layanan Non Litigasi, bagian tidak terpisahkan dari layanan kami seperti permasalahan hukum dan non hukum korparasi, penyelesaian sengketa atau konflik, persaingan bisnis/usaha, bidang Pertanahan, keuangan dan perbankan, restrukturisasi utang, investasi, sekuritas dan produk derivative lainnya, pasar modal dan perusahaan efek, teknologi informasi dan telekomunikasi, hak atas kekayaan intelektual, industri pertambangan, minyak dan gas, pengembangan property, konstruksi dan kepailitan (bankcrupty).

Visi :

Menjadikan kantor hukum RMP dan Rekan turut serta membangun sistem hukum berdasarkan undang-undang dasar 1945 dan Pancasila berbasis implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi

Misi :

bersama para pihak secara terus-menerus mewujudkan tegaknya sistem hukum yang amanah, benar, jujur, adil dan bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, bangsa dan Negara.

Ruang Lingkup Layanan

RMP law Office and Partners menyediakan layanan namun tidak terbatas pada proses litigasi pidana dan Perdata, nonlitigasi, penilaian publik, tidak pidana khusus, properti properti, pertanahan, arbitrase, pasar modal, asuransi, HAKI, Tipikor, hukum kesehatan & rumah sakit, perbankan, ketenaga kerjaan, audit forensik dan kriminal listrik serta pemeriksaan secara laboratoris.

Pengalaman

Para ahli hukum dan forensik RMP law Office and Partners memiliki pengalaman dan pengetahuan pada bidangnya masing-masing, dengan pengalaman rata-rata lebih dari 25 tahun pada praktik litigasi, nonlitigasi dan pembuktian perkaran secara ilmiah. Para ahli bukan hanya pengalaman sebagai praktisi namun juga sebagai akademisi atau scientist pada bidang hukum, fornsik, investigasi, kriminalsitik dan audit

Legalitas:

RMP law Office and Partners secara sah dan memiliki kekuatan hukum yang tercatat pada kantor notaris sebagai persekutuan perdata “RACHMAT MANGGALA PURBA LAW FIRM“ Disingkat “RMP LAW FIRM OFFICE” Nomor : 03 dengan NIB: 2602250047062, Surat Keputusan Kemenkumham RI Nomor : AHU-0000386-AH.01.22 Tahun 2025. RMP law Office and Partners juga sebagai Persekutuan Perdata Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Rachmat MP & Rekan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1216/KM.1/2009 tanggal 19 Oktober 2009, Nomor Izin Usaha : 2.09.0066, Rachmat MP sebagai Pemimpin Law Firm dan KJPP dan Rekan telah berpengalaman sejak tahun 1988 sebagai Penilai Publik bersertifikat tahun 2001. Pada tahun 2006 mendirikan Usaha Jasa Penilai (UJP) Javerson Simamora sebagai Rekan telah berpengalaman sejak tahun 2000 sebagai Penilai Publik bersertifikat tdan sebagai Technical Analis pada perusahaan penilai. Informasi layanan hubungi kami