Membedah Potensi Penerimaan Negara dari Shadow Economy dan Underground Economy untuk Realisasi Target Pembangunan

Potensi Penerimaan Negara dari Shadow Economy dan Underground Economy yang sangat fantastis merupakan sumber pembiayaan pembangunan yang cepat

Wacana Pemerintah menggarap Shadow Economy dan Underground Economy yang muncul pada akhir pekan ini, sebagaimana dibacakan oleh Ahli ekonomi dan menteri koordinator bidang perekonomian merujuk nilai fantastis aktivitas ekonomi yang tidak dilaporkan atau terdaftar dalam sistem ekonomi formal yang dapat dikenakan pajak oleh negara secara legal. kedua Aktifitas ini dapat dipandang sebagai penyumbang pendapatan nasional, meskipun sampai saat ini tidak terlihat dalam statistik resmi.

Shadow economy dan underground economy memiliki potensi ekonomi yang sangat besar untuk dikenakan pajak oleh pemerintah sebagai salah satu penerimaan negara. Menurut koordinator bidang perekonomian airlangga hartarto dan Anggito Abimiyu memberikan gambaran tentang besarnya nilai shadow economy atau aktivitas ekonomi bawah tanah yang tidak membayar pajak. Banyak orang indonesia yang melakukan betting seperti judol di luar negeri seperti di Singapur dan di Inggris. Seharusnya pemerintah juga menarget pajak yang bersumber dari penghasilan bawah tanah yang selama ini tidak terpantau oleh system perpajakan dan merupakan potensi yang sangat besar yang dapat menjadi masukan negara. misalnya berasal dari judi online atau gaming, dengan peredaran uang taruhan dari tahun ke tahun terus meningkat bahkan telah mencapai di atas ribuan triliun.

Aktivitas ekonomi bayangan (shadow economy) dan aktivitas ekonomi bawah bawah tanah sesungguhnya banyak sekali jenis dan versinya, bukan hanya judi online, gaming termasuk dari jual beli barang dan jasa yang terjadi di tengah masyarakat yang luput dari system perpajakan, transaksi illegal di tengah laut, diperbatasan, produksi illegal, tambang ilegal, rokok ilegal, parkir liar dan hasil hutan illegal dan lainnya.

Aktivitas ekonomi tersebut memiliki potensi yang sangat besar, namun pertanyaannya mengapa selama ini terus tumbuh dan berkembang sangat pesat menghasilkan putaran uang ribuan triliun. Boleh jadi selama ini sudah diketahui oleh apparat penegak hukum dan birokrat bahkan mungkin pemerintah telah mengetahui namun tutup mata, tentu terdapat factor lain yang menyebabkan para pihak yang memiliki kepentingan untuk menegakkan hukum seolah tidak tidak bergeming.

Permasalahannya pendapatan yang diperoleh dari para pemain aktivitas ekonomi illegal tentu akan menyembunyikan penghasilannya agar tidak diketahui oleh siapapun. Hal seperti itu merupakan permasalahan tersendiri yang perlu dipikirkan oleh pemerintah, sebab apabila pemerintah menarget pendapatan dari sumber-sumber illegal, apa bedanya pemerintah dengan para pelaku aktifitas illegal. Oleh sebab itu sekalipun pengenaan pajak itu tidak mengenal halal dan haram atau legal dan illegal didasarkan atas pendapatan yang diperoleh seseorang atau korporasi, dengan menyebutkan sumber pendapatan.

Pemerintah seharusnya bukan hanya focus pada aktivitas bawah, namun perlu juga mengoptimalkan potensi pendapatan yang selama ini bocor atau sengaja dibocorkan oleh sekelompok oknum yang bermain di area antara hitam dan putih. Seperti pajak pertambahan nilai, pajak penghasilan, bumi dan bangunan, eksploitasi sumber daya alam serta produk dan turunannya. Yang bisa disebut sebagai aktivitas ekonomi terbuka yang bocor di mana-mana karena berbagai macam factor.

Presiden Prabowo dalam arahannya menyampaikan fokus kebijakan untuk mencapai swasembada energi dan pangan, hilirisasi, menyelesaikan proyek infrastruktur nasional, pendidikan, serta meningkatkan gizi dan kesejahteraan Masyarakat memerlukan pembiayaan yang sangat besar. Visi dan misi serta target tersebut tidak mungkin dapat terealisasi apabila penerimaan negara tidak melampaui kebutuhan anggaran untuk Pembangunan. Berarti masuknya investor asing, pada dasarnya setiap investor tidak menghendaki adanya suatu kerugian, maka secara tidak langsung bangsa dan negara ini telah menyerahkan keuntungan pengelolaan sumber daya alam kepada investor. Sistem gotong royong dan pembentukan Lumbung permodalan, merupakan cara terbaik untuk mengatasi deficit anggaran negara untuk Pembangunan.

SHADOW ECONOMY DAN UNDERGROUND ECONOMY POTENSI PENDAPATAN NEGARA YANG TERABAIKAN