Hukum, Forensik dan Konsultan
Our Product
Teknologi, Digital, Bisnis dan Investasi
PT. Cahaya Hukum Infopratama Indonesia (CHI) merupakan perusahaan swasta nasional, yang didirikan berdasarkan akta notaris No. 46 tanggal 12 Januari 2023, AHU-0003647.AH.01.01, NPWP: 62.464.088.4-077.000 dan NIB: 1901230082824.
Layanan meliputi namun tidak terbatas pada Hukum, Bahan Kimia Industri, Energi, Investasi pengembangan platform dan Infrastrukutr digital, Assesmen & Audit Kemanan Jaringan dan Konsultan keuangan
Sistem Mutu layanan sesuai ISO bahwa setiap kebiajan layanan berbasis Sistem Menejemen Mutu (SMU) untuk memastikan pencapaian kepuasan pelanggan.
Pendekatan Responsif memungkinkan klien memperoleh layanaan yang cepat atas pada tepat waktu, tempat dan manfaat.
Proses layanan simple, mudah dan team profesioanl sesaui guna memastika kepentingan dan kebutuhan klien dijaman terlindungi UU.
Platform digital, khusus disediakan dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan dan peningkatan performa layanan yang efieian
Visi :
Menjadikan CHI menjadi memperoleh kepercayaan rakyat dalam layanan hukum dan scientific guna peningkatan kesejahteraan dan pembangunan bangsa Indonesia sesuai undang-undang dasar 1945 dan Pancasila
Misi :
bersama mewujudkan layanan jasa, teknologi dan produk yang unggul berskala Internasional.
Ruang Lingkup
Layanan Assurance Security, Linen, Jasa, Konsultan & Audit, Scientific, Penilai Publik, Restrukturisasi keuangan, Pendidikan dan Pelatihan, Kajian Energi dan k& Research potensi sumber daya alam, pengolahan limbah dan air minum serta pengembangan platform digital dan keamanan cyber.
Teknologi
Teknologi & Infrastruktur Digital dan Alat Uji Konfirmasi


Konsultasi Hukum
Hukum, legal Investigasi, Investasi, Pengembangan Wilayah dan Proses litigasi & Non Litigasi
Pelatihan
Program pelatihan hukum, Forensik, Kriminalisitik dan Teknologi & IT, Inteligen Investigasi serta Study Requirment Agencies
Asesor & Auditor
Asesor dan Auditor Menejemen Sistem, Forensik, Informasi Teknologi, Testing Vulnerability dan Keuangan