Surat Keterangan Ahli

Surat keterangan Ahli (SKA)

Rp3500000.00Rp2000000.00

Expert Services



Tentang Keterangan Ahli

Keterangan ahli merupakan alat bukti yang sah, dapat berupa surat keterangan Ahli (SKA), Keterangan Saksi Ahli (KSA) atau keterangan ahli yang disampaikan melalui media. Nilai Penting keterangan Ahli adalah Substansinya mengandung  pengetahuan dan pemahaman untuk membuat terang suatu permasalaha/perkara. 

Teori, Analisis atau interpretasi permasalahan oleh Ahli sebagai salah satu alat pencerahan sedemikian hingga dapat membantu penyelesaian permasalahan klien dan membantu penyidik, penuntut dan hakim dalam menyusun argemen dan merumuskan keputusan yang dapat diterima secara universal. 



Jenis Layanan Ahli yang Anda dapat pilih meliputi, namun tidak terbatas pada:

  1. Konsultasi Hukum dan Scientific

  2. Surat Keterangan Ahli (SKA) pada tingkat penyidikan dan proses pembuktian di pengadilan;

  3. Keterangan Ahli (KA) dan;

  4. Saksi Ahli pada sidang pengadilan/ pada proses penyidikan.

Untuk Permohonan Layanan ahli  https://www.hallolaw.com/contact-us



Pilihan 

Perserikatan Ali hukum Indonesia memiliki ahli hukum, forensik, kriminalistik, investigasi, assesor (Penilai Publik), Nataris, Konstruksi, Akuntan Publik, Cyber Crime, Psikologi Forensik, pemalsuan dokumen dan atau produk, Ahli Bahasa, Pertanahan, Mediator dan lainnya. 

Kami menerima layanan pemeriksaan dan atau pengujian alat bukti secara laboratoris, jasa penilai aset dan Audit Forensik



Biaya dan Kualitas Layanan 

Besarnya biaya biaya yang bebankan kepada pengguna jasa ahli dibedakan menjadi 1) Biaya Konsultasi untuk setiap jam, 2. Surat keterangan ahli, 3). Saksi ahli di pengadilan dan Biaya Saksi Ahli pada tingkat penyidikan. informasi harga: https://www.hallolaw.com/contact-us

Catatan: Harga tertera merupakan harga pendekatan sebab harga sewaktu-waktu berubah tergantung kualifikasi Ahli, waktu dan tempat layanan dan komponen biaya lainya yang tidak terduga. Besarnya tarif layanan ahli yang sesungguhnya akan dituangkan di dalam surat perjanjian tersendiri. 


Layanan ahli merujuk pasal 120, pasal 183, pasal 184, pasal 133 dan pasal 179 adalah alat bukti yang memiliki peran penting untuk membuat terang suatu perkara dan dapat diterima secara universal. Keterangan ahli memiliki kekuatan pembuktian yang berbeda dengan alat bukti lainnya yang masih memerlukan pengetahuan tambahan khusus dan belum  dapat menjelaskan substansi sifat alat bukti sendiri.  Keterangan saksi ahli memiliki keunggulan dari berbagai macam aspek dibandingkan dengan petunjuk, keterangan saksi, keterangan tersangka atau korban yang cenderung subjektif.