Kejahatan Digital Definisi, Kategori, Tren Terbaru dan Pembuktian

Kejahatan Digital Definisi, Kategori, Tren Terbaru dan Pembuktian

Dr. Drs. Jayadi Sirun. MH

1/13/20255 min read

a close up of a cell phone screen with numbers on it
a close up of a cell phone screen with numbers on it

Abstrak " kejahatan dunia maya seperti kejahatan komputer dan kejahatan cyber (digital forensik), disadari atau tidak telah menjadi bagian dari kejahatan secara general, kejahatan jenis ini tidak ada batasan waktu, tempat dan target. "kejahatan dunia maya", entitas, definisi, kategori dan anatomi serangan dapat dilakukan dengan berbagai macam bentuk dengan memanfaatkan jaringan dan komputer, serta dapat dilakukan dari manapun. statistik dan tren kejahatan ini terus mengalami evolusi seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi, artificial intelijen, deep planning, machinesin learning. data kejahatan digital tahun 2024 secara global Sebanyak 28% perusahaan mengalami serangan ransomware, naik dari 22% tahun lalu, rata-rata kerugian mencapai USD 4,88 juta, meningkat 10% dari tahun lalu, Lebih dari 37 miliar dolar AS dilaporkan hilang akibat kejahatan digital selama 2019-2023. Tren kejahatan menggunakan teknologi kecerdasan buatan dan otomatisasi, yang digunakan untuk mencuri data dan melakukan penipuan

1. Pendahuluan

Penggunaan teknologi komputer dan jaringan internet, bukan hal baru mau warnai kehidupan sehari-hari, digunakan untuk berbagai kepentingan mulai dari kepentingan pribadi bisnis, industri bahkan digunakan untuk perang. Banyak bidang kehidupan modern menjadi lebih maju dengan mengaplikasikan sistem tersebut. Namun, secara bersamaan, kemajuan teknologi informasi ini, di samping memiliki dampak positif juga membawa dampak negatif yang berpotensi disalahgunakan sebagai alat untuk melakukan tidak pidana.

Beragam jenis tindak pidana, mulai dari terorisme, pencurian data, sabotase, menyembunyikan, atau menipulasi data, penipuan, pornografi dan masih banyak lagi yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan melanggar hukum dan etika. Kejahatan ini dikategorikan sebagai "kejahatan dunia maya", meskipun jenis kejahatan bukan hal yang baru, dari kejahatan klasik, perbedaannya pelaku kejahatan memanfaatkan informatika untuk akses berbagai macam informasi. Kejahatan ini merupakan kombinasi proses komputer, dan jaringan komputer atau perangkat alat berbasis komputerketika.

Prosedur forensik digital sangat diperlukan bagi penyelidik, sebab semua perbuatan yang berwujud fisik dan perbuatan Metafizik ditransformasikan ke dalam platform digital, sedemikian hingga proses untuk mencari, menemukan, mendeteksi, menangkap, dan mengambil tindakan hukum terhadap pelaku kejahatan, alat buktinya ada di dalam sistem elektronik dan digital. Prosedur pembuktian secara konvesional dan prosedur buktikan digital forensik, pada dasarnya memiliki prinsip dan metodologi yang hampir sama, yang membedakan adalah media perekam bukti kerja.

Cyber dan komputer forensik merupakan metodologi yang kohesi menemukan, ekstraksi dan pemeriksaan bukti-bukti yang tersimpan dalam media penyimpan seperti cloud, server, harddisk, flashdisk, memory dan sistem jaringan komputer dan tersebar di mana-mana. Untuk menemukan dan memastikan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana jenis ini, perlu memastikan secara bahwa bukti dogotal diperoleh dan diuji tanpa mengurangi orisinilitas bukti asli. definisikan "kejahatan komputer" dan "kejahatan cyber", keduanya memiliki hubungan namun juga memiliki batasan yang sangat jelas. Dalam konteks ini, pendekatan perlu dilakukan untuk membedakan kejahatan menggunakan komputer sebagai alat dan kejahatan menggunakan jaringan sebagai alat untuk mensukseskan perbuatanya

Bukti kejahatan dari kedua jenis perbuatan tersebut, ada dalam format digital, baik menggunakan format Biner, hexadecimal, oktal dan koding data dalam format teks, misal Basis-64, format data ASCII, Unicode, JavaScript Object Notation, Extensible Markup Language atau Comma Separated Values untuk menghasilkan format file seperti Bitmap, Joint Photographic Experts Group, MPEG Audio Layer, Portable Document Format dan lainnya. Sedangkan format jaringan Multipurpose Internet Mail Extensions, Secure Sockets Layer/Transport Layer Security yaitu protokol keamanan yang digunakan untuk mengenkripsi data dan HTML (Hypertext Markup Language) yang digunakan untuk membuat menampilkan halaman web, serta alamat jaringan dan perangkat komputer.

2. Kejahatan dunia maya (virtual)

Penggunaan istilah ini untuk menggambarkan kejahatan yang dilakukan secara fisik, kemudian ditransformasikan aktivitasnya ke dalam seperangkat peralatan komputer dan jaringan sebagai alat untuk memperolah target, atau tempat aktivitas kriminal. Wujud perbuatan tersebut dapat berupa plaintext, file, image, tautan, surat, email dan lain sebagainya yang berisi program untuk mempengaruhi mengarahkan baik secara teknis atau dengan cara rekayasa sosial sedemikian hingga calon target yang menjadi tertarik dan akhirnya pelaku dapat akses root atau monitoring bahkan dapat melakukan pencurian data atau uang secara langsung.

Inti dari kejahatan ini adalah sejumlah tindakan untuk memecahkan kerahasiaan, integritas, dan data atau sistem komputer sedemikian informasi di dalam sistem komputer dan jaringan yang memiliki nilai tertentu sebagai targetnya. Kejahatan digital telah berkembang pesat karena dukungan jaringan internet memungkinkan calon pelaku kejahatan dapat mengakses aktivitas secara global. Pencegahan secara individu, tentu sangat sulit oleh sebab itu diharapkan negara mengambil peran penting untuk melakukan tindakan pencegahan secara online dan atau offline. Jika tidak ada intervensi negara, serangan data dan sistem komputer untuk mencuri identitas, data rahasia dan mengeksploitasi informasi penting serta penyebaran virus yang dapat menumbuhkan sistem layanan dan keuangan.

3. Bukti Kejahatan Digital

Salah satu aspek penting untuk menegakkan hukum kejahatan ini adalah bukti atas perbuatan yang dilakukan oleh pelakunya. Penegakan hukum dihadapkan pada tantangan serius karena kejahatan yang semula bersifat lokal, dengan metoda ini membutuhkan kerja sama internasional. Sebagai jaringan yang tersebar secara global, juga menawarkan banyak tempat yang dapat diakses oleh penjahat untuk bersembunyi di jaringan itu sendiri. Meskipun demikian, bukti atas perbuatan sulit untuk dihilangkan sebagaimana bukti kejahatan secara konvesional. Bukti kejahatan dunia maya akan meninggalkan petunjuk-petunjuk digital sedemikian hingga dapat digunakan untuk mengidentifikasi siapa pelakunya, dari mana perbuatan tersebut dilakukan dan dari perangkat apa perbuatan tersebut disukseskan. Oleh karena sifatnya seperti itu, penegak hukum perlu melakukan kerja sama internasional, untuk memudahkan melacak petunjuk untuk menemukan identitas dan lokasi dan angkat yang digunakan.

Contoh kejahatan komputer, sistem komputer atau jaringan digunakan sebagai alat dalam aktivitas kriminal mengirim spam, melanggar hak cipta kriminal yang diaktifkan melalui jaringan peer-to-peer, seperti akses tidak sah, virus, malware (kode berbahaya), penipuan, pencurian identitas, perang informasi, fisik, judi online, spionase Cyberstalking, penipuan sekuritas dan alinnya, semua jenis kejahatan tersebut dapat dipastikan meninggalkan bukti, jika tidak ditemukan bukti bukan berarti buktinya tidak ada tetapi lebih kepada kemampuan penegak hukum

4. Jenis dan tren kejahatan dunia maya

Perkiraan jumlah korban kejahatan dunia maya tahunan, terus meningkat, diperkirakan korbannya mengalami kerugian milyaran dolar. Jenis serangan siber yang umum adalah penyebaran Virus, malware, worm, trojan (50%), Criminal insider (33%), Pencurian perangkat yang membawa data (28%), injeksi SQL (28%), Phishing (22%), serangan berbasis web (17%), rekayasa sosial (17%), lainnya (11%). motivasi (40%) adalah hacktivism komputer dan jaringan komputer untuk tujuan politik, freespeach, hak asasi manusia, bisnis, etika informasi (50%), perang dunia maya (3%), spionase siber (7%). Rusia dan AS adalah kontributor terbesar dalam hal serangan malware yang masing-masing merupakan 39,4% dan 19,7% dari malware yang dihosting, Angkatan Laut AS melihat 110.000 serangan siber setiap jam, atau lebih dari 30 setiap detik, Lebih dari 600.000 akun Facebook disusupi setiap hari. (Chapter 42 in DAAAM International Scientific Book 2014, pp.525-542, B. Katalinic (Ed.), Published by DAAAM International, ISBN 978-3-901509-98-8, ISSN 1726-9687, Vienna, Austria).

5. Metodologi Pembuktian

Metodologi pembuktian kejahatan digital, mencakup banyak aspek, namun dari banyak aspek tersebut diklasifikasikan menjadi tiga proses dasar yaitu menemukan bukti dengan integritas yang dipertahankan, autentikasi validitas data, dan analisis data. Prosedur mencari dan menemukan bukti kejahatan ini, melalui tahapan pengumpulan informasi, pemeriksaan, penyitaan, kloning, analisis dan menuangkan hasil pemeriksaan dan ujian dalam berita acara pemeriksaan secara forensik. Laporan hasil setidaknya telah mengidentifikasi hubungan antara fragmen jenis & konten data, analisis data waktu, tempat, pembuat, tranmisi, atau pengiriman dan penerima informasi serta identitas setiap perangkat yang pernah menjadi jalur lalu lintas informasi, signifikansi informasi, merekonstruksi data dan kesimpulan yang merepresentasikan unsur kriminalistik.

6. Prinsip dan prosedural forensik

Prinsip dan prosedur yang wajib dipatuhi bagi siapapun yang menjalankan tugas-tugas ahli forensik, ketika melakukan serangkaian tindakan selama penyelidikan, pengujian atau membantu proses penyidikan adalah untuk melakukan proses pencarian, pengumpulan, pemeriksaan dan pengujian tanpa merubah sifat asli dari bukti yang diperoleh dari media penyimpanan elektronis. Oleh sebab itu penting untuk mendokumentasikan, melestarikan, dan evaluasi semua aktivitas yang berkaitan dengan penyitaan, pemeriksaan, penyimpanan, atau transfer bukti elektronik.

7. Kesimpulan

Kejahatan dunia maya (virtual) mencakup sejumlah besar sumber daya yang digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan. Secara prinsip kejahatan ini meninggalkan jejak (bukti), sebagaimana kejahatan konvensional. Proses pencarian, penemuan pemeriksaan dan pengujian bukti digital harus dilakukan oleh seorang ahli forensik, hasilnya dapat digunakan oleh penegak hukum sebagai alat untuk membuktikan suatu perbuatan. . Itu bukti digital tersebar pada media penyimpan seperti harddisk, flashdisk, cloud, server, atau sistem jaringan dalam berbagai macam format yang menyimpan informasi atau bukti kejahatan. Hasil pengujian secara forensik dapat membuktikan waktu, tempat/alamat pelaku, alamat penerima, membuat konten, penerima konten, pengguna atau penyebarluasan informasi serta penguasaan/penyalahgunaan informasi untuk kejahatan.

Kejahatan Dunia Maya Atau Digital