Hukum, Forensik dan Konsultan
Forensik Services
Prinsip: Setiap perbuatan pasti meninggalkan jejak (bukti) yang karakteristiknya hanya dapat dieksplorasi melaui IPTEK.
Keterbatasan panca indera manusia dapat menyesatkan apabila tidak dibantu expert & tecknology.
Setiap Orang yakin terhadap dalilnya tentang suatu peristiwa, kenyataannya banyak hal yang tidak diketahui. Pada akhirnya ditutupi dengan manipulasi
Ilmu Forensik menghadirkan data ilmiah alat bukti dan melaui para ahli, setiap entitas bukti dihadirkan guna membuat terang suatu perkara yang diterima secara universal
Mengapa Perlu Forensik
Ilmu Forensik adalah aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang diimplementasikan oleh para ahli yang kompeten hadirkan nilai kebenaran Alat bukti untuk membantu penegak hukum dalam merumuskan kebijakan
Pembuktian Forensik
Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan Alat Bukti adalah Materi (bahan) yang berwujud metafisik, fisik dan digital, karakteristiknya hanya dapat dibuktikan oleh IPTEK & ahlinya


Keunggulan Nilai kebenaran Ilmiah yang dapat dipercaya. Tanpa Pemeriksaan, Pengujian dan Analisis Alat Bukti oleh Ahlinya, dipastikan keputusan kurang valid, sebab entitas alat bukti itu komplek tidak boleh digantungkan pada persepsi & intuisi




Layanan Forensik
Layanan Forensik meliputi; Keterangan Ahli dan Surat Keterangan Ahli, Audit forensik, Assesmen, digital & cyber forensik serta pemeriksaan dan pengujian secara laboratoris
Bahan Bukti Kejahatan umum & Khusus yang dapat berupa bukti metefisik, bukti fisik dan bukti digital dan atau cyber crime menyesatkan
Bahan Bukti (Uji)
Indentification
Robust
Traceability
Dr. Drs. Jayadi Sirun, MH
Forensic & CriminalistiC Expert


★★★★★
Sumber Daya Manusi Ahli forensik terdiri atas namun tidak terbatas pada kriminalistik, digital, Cyber, pemalsuan dokumen & produk, serologi, patologi, daktiloskopi, psikologi, akuntansi, metalurgi, kedokteran, toksikologi, kimia, lingkungan hidup, dan lainnya serta peneliti