Eksplorasi Esensi Alat Bukti Metafisik

bukti metafisik yang lazim disebut infomasi yang diterima oleh panca indera dan disimpan dalam daya ingat otak

Dr.Drs. Jayadi Siun. MH

12/28/20245 min read

Mengeksploitas Alat Bukti Metafisik

Sebagai Cara Memahami Cara Berfikir seseorang

                                 Abstrak

Seseorang dapat mendengan infomasi dalam wujud suara dari sekitar atau dari alam raya, suara tersebut sesungguhnya adalah gelombang suara yang masuk telinga yang dikenal sebagai mendengar (organ pendengaran). Telinga sebagai organ pendengaran respons gelombang tersebut sehingga menggetarkan gendang telinga (membran timpani) kemudian mengubahnya menjadi signal listrik statik (bioelektrik), kemudian melalui syaraf diteruskan ke otak. Dendrit-dentrit Otak akan memetakan dan mencocokan dengan informasi yang tersimpan sebelumnya, ketika entitas suara yang diterima sesuai dengan data base, otak menyimpulkan dan sebaliknya apabila entitas suara belum pernah diterimanya informasi seperti itu disimpan sebagai pengetahuan baru. Seseorang dapat melihat dengan mata secara langsung dan atau tidak langsung misalnya menggunakan teknologi optik, proses enkodingnya sama dengan telinga memproses suara, bedanya terletak pada jenis gelombang yang diterima, yaitu gelombang warna Prinsip bahwa obyek dapat dilihat oleh mata, sesunguhnya obyek tersebut menyerap gelombang warna tertentu, oleh sebab itu tanpa cahaya mata tidak dapat melihat apapun. Setiap obyek menyerap warna tertentu, ketika warna diserap, energi meningkat terjadi eksitasi dalam sepersekian detik elektron kembali ke orbit dan energi yang diserap dipancarkan kembali yang dapat ditangkap oleh mata. Penyidikan atau pembuktian suatu peristiwa (misal tindak pidana), seseorang saksi dapat mengalami, mendengan dan melihatnya, apapun yang diterima oleh panca indra merupakan gelombang,  wujudnya tidak dapat dilihat secara langsung tetapi memiliki fisik yang dapat diukur dan diuji (metafisik) secara scientific.  Pada proses pembuktian yang dilakukan dengan cara mengeksploitasi keterangan saksi (mata) sedemikian informasi disampaikan. Pada dasarnya informasi tersebut merupakan mekanisme saksi untuk mengingat kembali informasi metafisik yang tersimpan dalam daya ingat otak, dan dalam keterbatasan mengingat kembali, otak akan mendaur ulang pengetahuan dan pengalamannya, oleh sebab itu informasi yang original bisa bertambah dan atau berkurang. Kesimpulan: Penegak hukum ketika mengeksploitasi atau mengeksplorasi para saksi akan dihadapkan pada  informasi metafisik yang telah dimodifikasi cara kerja otak yang telah menyimpan dan mengolah kembali informasi sedemikian akan kehilangan wujud asilnya.

Pendahuluan

Seseorang dapat mendengan berbagai infomasi dalam wujud suara manusia dan binatang disekitar atau suara-suara yang berasal serta dikirim dalam alam raya. Suara yang didengar tersebut sesungguhnya adalah gelombang suara yang masuk telinga, setelah melalui konduktor data udara sebagai media perambatan suara, tanpa media maka suara tidak dapat didengar. Manusia mempunyai keterbatasan untuk mendengar,  suara yang bisa didengan dalam rentang frekuensi antara 20 Hz - 20.000 Hz atau yang disebut audiosonik, misalnya ketika manusia berbicara, memiliki rentang frekuensi antara  250 Hz - 4.000 Hz atau rata-rata berfrekuensi 1.000 Hz, diluar jangkuan tersebut manusia tidak mampu mendengar. Gelombang bunyi merupakan gelombang longitudinal yang terbentuk karena terjadi perapatan dan perenggangan dalam medium tertentu, sepeeti gas, cair atau padat.

Suara manusia  dihasilkan dari resonansi udara, pita suara, kekuatan otot dan rongga resonans, Pita suara manusia adalah bagian dari laring, glotal, dan adanya udara dari paru-paru. pada dasarnya setiap orang memiliki perbedaan suara yang tidak identik, disebabkan perbedaan tebal-tipis pita, tekanan udara,  ronggo resonansi, dan kekuatan otot suara, inilah yang membedakan bagaimana suara seseorang bisa terdengar tinggi, rendah, lembut, atau serak dan dengan warna suara yang berbeda-beda untuk setiap orang. Teknologi audio yang dielngkapi dengan teknologi deteksi sangat memungkinkan melacak suara manusia sebagaimana seseroang memutar radio dengan memilik frekuensi tertentu.

Pendengaran terfokus pada telinga yang respons setiap gelombang suara yang merambat melalui uadar, gelombang tersebut akan menggetarkan gendang telinga (membran timpani) kemudian mengubahnya menjadi signal listrik statik (bioelektrik) kemudian melalui syaraf diteruskan ke otak. beberapa area dendrit-dentrit Otak akan memetakan dan mencocokan dengan informasi yang tersimpan sebelumnya, ketika jenis dan warna suara yang diterima sesuai dengan data base, otak menyimpulkan dengan makna tertentu sesuai data, sebaliknya apabila suara belum pernah menerima informasi seperti itu, informais  disimpan sebagai pengetahuan baru yang tidak perlu disimpulkan.

Seseorang dapat melihat obyek atau peristiwa dengan mata secara langsung dan atau tidak langsung misalnya menggunakan teknologi optik, prosesnya sama dengan telinga memproses suara, bedanya gelombang yang diterima adalah gelombang warna benda. Batasan penglihatan mata manusia berkisar antara 380-780 nanometer. Hasil studi tentang warna dapat meliputi pencahayaan dan optik. Prinsip bahwa manusia dapat melihat berbagai macam obyek sebab setiap obyek menyerap gelombang warna tertentu, energi meningkat menyebabkan terjadi eksitasi yang berlangsung dalam sepersekian detik,  energi yang diserap akan dipancarkan kembali ketika elektro kembali ke orbitnyam dan itulah warna obyek yang dapat ditangkap oleh mata.

Dalam Suatu peristiwa (misal, tindak pidana, perdata, korupsi dll), seseorang dapat mendengan dan melihatnya, apapun yang diterima oleh panca indra merupakan proses pendengaran dan penglihatan dapat menangkap gelombang. Secara real, gelombang wujudnya tidak dapat dilihat secara langsung oleh mata, tetapi memiliki wujud fisik yang dapat diukur dan diuji (metafisik) secara scientific, oleh sebab itu disebut metafisik.  jika suatu informasi ditulis di atas media kertas, jumlah huruf. kata, dan kalimat serta halaman memiliki nilai yang baku dan bersifat permenen sebab medianya adalah benda mata, sementara informasi suara dan warna sekalipun nilai realnya absolut, dapat mengalami perubahan yang signifikan oleh seba  media penyimpannya adalah biologi.

Pada proses pemeriksaan, penyidikan atau  pembuktian di pengadilan, proses memperoleh keterangan dilakukan dengan cara mengeksploitasi keterangan yang disampikan oleh saksi (mata). Sejauh mana dan bagaimana saksi dapat menyampikan kembali informasi yang diterima sesuai dengan aslinya tidak mengalami destorsi dan atau stilisasi ?.  Mengeksploitas Alat Bukti Metafisik Sebagai Cara Memahami Cara Berfikir Seseorang,  merupakan dalil untuk menggambarkan alat metafisik yang tersimpan dalam daya ingat otak akan sangat membahayakan sebab banyak keterbatasan otak mengingat dan menyampikan kembali sesuai dengan aslinya.

Pembuktian

Pembuktian, dari katan bukti, yang berari jejak, tanda, bekas dan keadaan yang dihasilkan dari suatu perbuatan, dengan demikian memilik sifat kebendaan (materi), contoh bukti seseorang berjalan, ada jejak kaki, bukti seseorang berbicara menghasilkan gelombang suara, bukti seseorang mendengar ada gelombang bunyi/suara yang didengar (diterima). Dengan demikian pembuktian adalah proses menggunakan bukti sebagai alat untuk menyusun argumen, teori dan menguji bahwa jejak, tanda, bekas dan keadaan suatu perbuatan merupakan perbuatannya.

Prinsip, Pertama, bahwa setiap perbuatan pasati meninggalkan bukti, apabila tidak ditemukan bukan berarti tidak ada bukti tetapi lebih pada ketidakmampuan seseorang untuk menemukan bukti. kedua bahwa setiap perbuatan pasti terjadi pertukaran materi, setiap mataeri memiliki karakteristiknya sendiri.

Suara dan Warna

Bukti Suara seseorang  dihasilkan ketika menyampikan sesuatu/informasi secara verbal, koordinasi antara kehendak, proses berfikir (logic process) dan cara menyampikan pesan melalui tekanan paru, tenggorokan dan mulut sedemikan menghasilkan getaran yang membentuk bunyi suara. Pola osilasi akan membentuk GELOMBANG” dengan pola sama yang berulang dengan  interval tertentu yang disebut “ PERIODE”. Jumlah periode setiap  1 detik disebut frekuensi, dengan Satuan : Heartz (Hz) atau cycles per second (cps), dirumuskan = c/f, dimana c = kecepatan rambat bunyi dan f = frekuensi. Keras lemahnya suara disebut amplitudo dan cepat rambat suara disebut kecepatan, sedangkan warna suara merupakan kombinasi terintegrasi pembentuk suara yang khas untuk setiap orang.

Warna benda, merupakan derivatif dari cahaya putih perpaduan dari warna ungu, nila, biru, hijau, kuning, oranye dan merah yang lazim disebut warna pelangi.  Panjang gelombang radiasi elektromagnetik yang terlihat berkisar dari sekitar 380 hingga 780 nm. Dalam kehidupan sehari-hari warna berasal alam, sinar matahari dan warna buatan. Pada dasarnya setiap zat/benda mengabsorpsi waran untuk direfleksi dan transmisi kembali. Energi radiasi yang diserap, dipantulkan atau ditransmisikan suatu dapat bersifat absolut atau relatif sedemikian menghasilkan citra bentuk, wujud dan warna yang dapat diterima oleh mata.

Bukti Suara dan Wujud

Dalam peristiwa tertentu, termasuk peristiwa hukum, seseorang baik saksi mata, korban dan pelaku dapat melihat dan mendengar kemudian ditransformasikan menjadi perbuatan tertentu merupakan sederet peristiwa atau bukan peristiwa tunggal. Setiap perbuatan, bukti atas perbuatan akan terekam dalam media tertentu, misal perbuatan tidak menyenangkan hati dan pikiran akan terekam dalam daya ingat, demikian ketika seseorang menyaksikan suatu peritiwa, akan direkam dalam daya ingat dan tempat dimana suatun peristiwa itu terjadi. Bahan uji (bukti), hanya akan menghasilkan sesuatu yang tacid  kecuali dengan pengukuran dan pengujian secara empiric.