Universal Law Firm and Partner

Layanan Hukum dan Non Hukum Profesional

Kami memiliki pengalaman untuk mendampingi dan mewakili perusahaan, BUMN Indonesia dan individu pada bidang Pidana, Perdata, Konstruksi, Industry Tekstil, Petrokimia dan Investasi pada bidang Pertambangan serta UMKM.

Pengalaman perusahaan kami di berbagai bidang transaksi bisnis, investasi, dan aksi korporasi lainnya telah membuat perusahaan kami mampu memberikan solusi berkualitas tinggi untuk kebutuhan klien kami. Firma kami memahami iklim bisnis, hukum dan politik di Indonesia dan oleh karena itu kami dapat memberikan layanan hukum yang efektif dan mengetahui iklim bisnis, hukum dan politik di Indonesia akan menjadi keuntungan terbaik bagi klien kami yang ingin melakukan bisnis di Indonesia atau klien Indonesia yang ingin memperluas operasi bisnis mereka.

Bantuan kami untuk masalah perusahaan dan komersial terdiri dari uji tuntas hukum dan pendapat hukum, meninjau dan menyusun kontrak bisnis dan dokumentasi hukum lainnya, Tujuannya membantu klien untuk mendirikan perusahaan baru, mewakili klien untuk negosiasi dan menyusun transaksi bisnis untuk klien dan membantu klien kami untuk mengajukan lisensi dan izin. Kami selalu menjaga kepatuhan bisnis klien untuk memberikan perlindungan hukum yang optimal sesuai dengan kapasitas dan peraturan serta undang-undang yang berlaku.

Area praktik kami bertujuan untuk memelihara dan mengamankan operasional bisnis dan nilai kekayaan intelektual untuk menambah nilai kepercayaan costumer. Kami memahami persoalan hukum dan bisnis sangat kompleks, nilai kepastian dan jaminan hukum klien selalu menjadi taruhan, untuk memastikan kebutuhan klien kami terus tumbuh dan berkembang produktif.

Dalam era digital yang sangat cepat akan melibatkan beberapa individu, industri dan UMKM akan mengalami banyak resiko hukum dan non hukum. Kami hadir membantu mempertahankan posisi untuk tetap eksis menjalankan aktivitas, usaha dan bisnis dapat bersaing secara global. Kami pada dasarnya berusaha untuk melindungi operasional bisnis/usha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Pada dasar penyelesaian sengketa atau perkara itu tidak mudah, kami memahami bahwa setiap pengeluaran sekecil apapun kami usahakan untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat.

★★★★★